Pada tanggal 24 Juni 2026, telah dilaksanakan kegiatan peninjauan lokasi terkait proses izin pemanfaatan Tanah Kas Kalurahan (TKK) yang digunakan untuk pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Sidorejo.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Daerah Istimewa Yogyakarta, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Kulon Progo, Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah DIY.
Peninjauan lapangan ini merupakan bagian dari upaya memastikan pemanfaatan Tanah Kas Kalurahan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus mendukung pengembangan kelembagaan ekonomi masyarakat melalui keberadaan Koperasi Desa Merah Putih di Kalurahan Sidorejo.
Semoga seluruh proses perizinan dapat berjalan lancar sehingga pembangunan dan operasional koperasi dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kesejahteraan warga Kalurahan Sidorejo.