Sidorejo, 24/09/2019. Senin, 23 September 2019 Badan Permusyawarataan Desa Sidorejo mengadakan sidang untuk membahas Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RRKPDes ) tahun anggaran 2020 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( DURKP ) tahun anggaran 2021. Sidang pembahasan tersebut dihadiri Ketua BPD beserta anggota, Kepala Desa, Perangkat Desa Sidorejo, dan Babinkamtibmas Desa Sidorejo.
Tidak banyak yang dibahas dalam sidang yang berlangsung singkat dan padat. Karena sesuai hasil Musyawarah Pedukuhan, Musyawarah Desa maupun Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa semua sudah tercantum dalam draf Rancangan RKPDes tersebut dengan mengedepankan urutan prioritas.
Sehingga tanpa banyak hambatan, Rancangan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun 2020 maupun Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun anggaran 2021 dapat disepakati bersama dan dinyatakan syah menjadi Peraturan Desa. Dengan diakhiri penandatanganan berita acara kesepakatan bersama oleh Ketua BPD Sidorejo Drs, Sardi dan Kepala Desa Sidorejo Sutrisna