SIDOREJO,30/8/2019. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) Desa Sidorejo untuk tahun anggaran 2020 dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Sidorejo di ruang pertemuan balai desa Sidorejo seusai Sholat Jum'at. Pertemuan ini dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan Lendah, BPD Desa Sidorejo, LPMD Desa Sidorejo, KKLPMD 14 pedukuhan yang di Desa Sidorejo dan perwakilan kelembagaan yang ada di Desa Sidorejo.
Acara dimulai pukul 13.15 WIB dibuka langsung oleh Kepala Desa Sidorejo Sutrisna. Beliau menyampaikan Musrenbang 2020 ini ada banyak kegiatan dan beliau menyampaikan bahwa ada 4 hal yang perlu disepakati dalam Musrenbang kali ini. Yang pertama adalah menyepakati RKPDesa, lalu menentukan skala prioritas dalam RKPDesa tersebut, lalu menyepakati daftar usulan DURKP dan yang terakhir adalah menunjuk delegasi Desa yang akan dikirim ke Musrenbangcam. dalam menyepakati ke 4 poin tersebut akan dipandu oleh Sekretaris Desa Juwani.
Nur Ari Wibowo selaku perwakilan dari kecamatan juga menyampaikan hal serupa tentang poin-poin kesepakatan yang harus disepakati dalam Musrenbangdes nantinya akan ada berkas-berkas yang akan dikirim ke kecamatan yaitu RKPDesa dan skala prioritas hasil Musrenbang, Berita acara hasil Musrenbangdes dan berkas-berkas yang lain.
Memasuki inti acara dipandu oleh Juwani selaku Sekdes. beberapa poin disepakati untuk skala prioritas yang ada di RKPDesa dan ada usulan-usulan DURKP yang diusulkan oleh beberapa perwakilan masyarakat diantaranya Pembangunan tempat ibadah, pembangunan jalan, pembangunan jembatan dan pembuatan drainase. Poin terakhir yang perlu disepakati adalah [engiriman delegasi, dalam hal ini yang akan dikirim adalah Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua LPMD, Tokoh Agama yaitu Bapak H.Sumidjan, dan Sutaryono sebagai kasi pembangunan. Acara yang selesai pukul 16.00 ini berjalan dengan lancar dan memperoleh hasil dari musyawarah. (MT)