You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan SIDOREJO
Kalurahan SIDOREJO

Kap. Lendah, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Website Kalurahan Sidorejo

Ini Alasannya Hari Batik Nasional Setiap 2 Oktober

Administrator 02 Oktober 2019 Dibaca 902 Kali

Jakarta - Hari Batik Nasional 2019 diperingati pada hari ini 2 Oktober. Pemerintah pun mengeluarkan imbauan untuk memakai batik. Tahukah kamu kenapa Hari Batik Nasional ditetapkan pada 2 Oktober?

Sejarah Hari Batik Nasional bermula saat batik diakui pada sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Tak-benda yang diselenggarakan UNESCO di Abu Dhabi pada 2 Oktober 2009. Pada sidang tersebut batik resmi terdaftar sebagai Karya Agung Budaya Lisan dan Tak Benda Warisan Manusia di UNESCO. Sebelumnya selain batik, UNESCO juga sudah mengakui keris dan wayang sebagai Karya Agung Budaya Lisan dan Tak Benda Warisan Manusia

Pengakuan UNESCO ini yang kemudian mendasari pemerintah Indonesia menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional. Karena pada 2 Oktober itulah menurut M. Nuh yang saat itu menjabat sebagai Menteri Ad-Interim Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) batik diakui secara internasional dalam sebuah sidang terbuka.

"Pengakuan UNESCO terhadap batik itu merupakan proses panjang yang melalui pengujian dan sidang tertutup. Sebelumnya, pada 11-14 Mei 2009 telah dilakukan sidang tertutup dalam penentuan di hadapan enam negara di Paris," demikian kata M. Nuh pada 2009.

Setelah diakui UNESCO, presiden Indonesia saat itu yaitu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membuat Keputusan Presiden atau Keprres Hari Batik Nasional. Hari Batik Nasional tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2009. Isi Keppres Hari Batik Nasional itu adalah:

KESATU : Tanggal 2 Oktober ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional.

KEDUA : Hari Batik Nasional bukan merupakan hari libur.

KETIGA : Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Kini sudah 10 tahun berlalu sejak batik diakui secara internasional sebagai warisan budaya tak-benda. Hari Batik Nasional setiap tahunnya pun digelar dengan meriah dan berbagai cara.



Untuk tahun ini perayaan Hari Batik Nasional kembali digelar di dua kota besar yaitu DKI Jakarta pada 24-27 September dan Solo pada 2 Oktober 2019. Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana dijadwalkan akan menghadiri puncak acara Hari Batik 2019 di Pura Mangkunegaran, Solo, Rabu (2/10/2019). Jokowi-Iriana akan membatik bersama 500 orang dari berbagai elemen.

Ketua panitia Hari Batik Nasional 2019, Diana Santosa, mengatakan rangkaian acara Hari Batik Nasional sudah dimulai sejak 24 September lalu dengan menggelar pameran batik di Kementerian Perindustrian.

"Puncak acara besok bertajuk Membatik untuk Negeri. 500 orang akan membatik bersama-sama, diikuti tokoh-tokoh nasional, presiden, ibu negara, OASE Kabinet Kerja dan para pembatik," kata Diana dalam jumpa pers di Pura Mangkunegaran, Selasa (1/9/2019).

Apakah kamu juga ikut berpartisipasi di perayaan Hari Batik Nasional 2019 ini? Selamat Hari Batik Nasional!

Sumber : https://wolipop.detik.com/fashion-news/d-4729896/ini-alasannya-hari-batik-nasional-setiap-2-oktober

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2022 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp2,822,285,989 Rp2,801,097,514
100.76%
Belanja
Rp2,752,910,214 Rp2,852,689,303
96.5%
Pembiayaan
Rp175,591,794 Rp175,591,794
100%

APBDes 2022 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp72,599,153 Rp72,599,153
100%
Hasil Aset Desa
Rp104,170,905 Rp81,293,532
128.14%
Dana Desa
Rp1,448,496,000 Rp1,448,496,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp134,730,794 Rp134,730,794
100%
Alokasi Dana Desa
Rp962,478,035 Rp962,478,035
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp63,000,000 Rp63,000,000
100%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp34,500,000 Rp34,500,000
100%
Bunga Bank
Rp2,311,102 Rp4,000,000
57.78%

APBDes 2022 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,203,642,364 Rp1,217,989,914
98.82%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp609,022,450 Rp661,351,700
92.09%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp153,763,400 Rp159,551,800
96.37%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp166,739,000 Rp185,672,500
89.8%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp619,743,000 Rp628,123,389
98.67%