Sidorejo, 14/11/2019.Hari ke empat pelaksanaan sekolah GRADIASI menghadirkan nara sumber Kepala Desa Sidorejo Sutrisna. Salah satu tujuaan dengan menghadirkan nara sumber tersebut adalah untuk dijadikan oleh oleh peserta sekolah GRADIASI sehingga dengan pengalaman Desa Sidorejo yang juga merupakan Desa Inklusi, mereka dapat mengaplikasikannya setelah selesai dan pulang nanti di wilayah mereka masing-masing.
Kepala Desa Sidorejo, Sutrisna dalam pemaparannya menyampaikan bahwa Desa Sidorejo bisa dikatakan sebagai Desa Inklusi karena dari 87 desa se Kabupaten Kulon Progo, baru Desa Sidorejo yang telah menerbitkan Peraturan Desa tentang inklusi. Yaitu dengan Peraturan Desa ( Perdes ) nomor 3 tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas.
Tentunya dengan diterbitkannya Peraturan Desa tersebut sebagai salah satu konsekuensinya, Pemerintah Desa Sidorejo dalam Anggran Pendapatan dan Belanja Desa harus membuat anggaran untuk teman-teman penyandang disabilitas tersebut. Lingkungan Kantor Pemerintah Desa Sidorejo seperti yang telah kita liat bersama telah dilengkapi dengan asesabilitas difabel, termasuk sarana kamar mandi dan wc yang ramah disabilitas.
Selain itu Pemerintah Desa Sidorejo juga telah mengalokasikan anggaran untuk memfasilitasi kegiatan kegiatan Forum Difabel Sidorejo ( FDS) kegiatan pembinaan bagi mereka, juga anggaran untuk pemberdayaan bagi teman-teman penyandang disabilitas untuk membuat usaha bersama, yang untuk saat ini telah dibuka warung kelontong dan angkringan DIFA Sidorejo. Dalam mengakhiri pemaparannya Kepala Desa Sidorejo tidak lupa menyampaikan ucapan Selamat dan Sukses selalu teman teman penyandang disabilitas....