Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan (LPKK) dibuat sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kalurahan Sidorejo dalam melaksanakan program kerja tahun 2022 dan APBKal 2022. Adapun tujuan dari laporan ini adalah untuk menyampaikan capaian kegiatan / program Kalurahan selama satu tahun anggaran 2022, permasalahan yang dihadapi dan selanjutnya sebagai bahan evaluasi kinerja Pemerintahan Kalurahan.
Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan akan meningkat dan baik harus ada sinergi antara pemerintah Kalurahan, BPK, masyarakat, dan seluruh komponen yang ada. Bentuk realisasi pelaksanaan APBKal tahun 2022 bila dipresentase adalah 96,5% dari rencana anggaran tahun 2022.
Demi kelancaran Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan sebagaimana diatur Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa, maka kami dari pemerintah Kalurahan menyarankan agar Kabupaten/Dinas terkait untuk meningkatkan kapasitas aparat kalurahan, terkhusus pengelola keuangan dan Tim Penyusun LPPD di Kalurahan.
Berikut link dokumen LPPK Akhir Tahun Anggaran 2022 Lurah.
https://drive.google.com/file/d/18S7KG4reVYPdpwdT83H__DhVauEGxTLD/view?usp=sharing